Pemkot Bandung resmi memberikan relaksasi dalam status PPKM level 3. Salah satu yang diatur, yaitu konser dan event boleh dilaksanakan di dalam ruangan.
Jokowi menandatangani UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. UU ini sebagai pesan dari Pasal 18 A ayat 2 UUD 1945.