detikNews
Pengadilan Perintahkan Yayasan Soeharto Bayar Rp 4,4 T Sebelum Tutup Tahun
PN Jaksel akhirnya mengeluarkan penetapan aanmaning eksekusi Rp 4,4 triliun Yayasan Supersemar. Yayasan itu harus membayar sebelum akhir tahun ini.
Selasa, 08 Des 2015 17:19 WIB







































