Mahasiswa Unpad berinisial PA ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan tukang parkir. Unpad akan memberikan pendampingan hukum.
Polisi telah menetapkan PA (22), mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad), pengendara sedan maut di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menjadi tersangka.
Sedan merah yang dikemudikan mahasiswa Unpad berinisial PA (22) 'terbang' menabrak seorang juru parkir bernama Ade Supriatna hingga tewas. Begini momennya.
Polisi belum bisa memintai keterangan dari PA, sopir sedan merah yang terlibat kecelakaan maut di Jatinangor, karena masih syok. Keterangan akan diambil Rabu.