PPP meminta RUU HIP dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021. PPP mengajuk sejumlah alasan mengapa meminta RUU HIP dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021.
Ia memandang peresmian konstitusi negara pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam Sidang PPKI puluhan tahun silam juga merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Sejumlah tokoh dari berbagai lintas agama di Indonesia menyampaikan sikap terkait perdebatan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).