Pemerintah sangat menyesalkan peristiwa penusukan dan perusakan mimbar masjid. Pemerintah juga mengutuk keras dan meminta agar para pelaku ditindak tegas.
Pemerintah meminta aparat TNI-Polri meningkatkan pengamanan di rumah ibadah pasca ledakan bom bunuh diri di depan Gedung Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pria yang mengancam akan membunuh Mahfud Md dan membakar rumah ibundanya divonis 7 bulan penjara. Vonis ringan itu dijatuhkan usai Mahfud memberi maaf.
Habib Rizieq menyalahkan Mahfud Md terkait kerumunan yang terjadi di Bandara Soetta sepulangnya dari Arab Saudi. Mahfud tidak ambil pusing terkait tudingan itu.