Polisi menangkap pasangan AAACD dan SFSS atas laporan Bunga Zainal terkait penipuan investasi senilai Rp 6,2 miliar. Bunga mengalami total kerugian Rp 15 m.
Bunga Zainal lega setelah dua tersangka investasi bodong senilai Rp 15 miliar ditahan. Kasus ini berawal dari penipuan yang melibatkan keduanya sejak 2022.