Rapat Paripurna DPR menyetujui perubahan keempat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR.
Bamsoet tekankan pentingnya revisi UU KADIN untuk perkuat peran dunia usaha di RI. KADIN diharapkan jadi mitra strategis pemerintah dalam kebijakan ekonomi.