Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia pun memberikan catatan soal tindak lanjut putusan itu oleh pemerintah dan DPR dalam perspektif politik yang lebih luas.
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengatakan pihaknya siap membahas rekayasa konstitusional agar capres tak terlalu banyak setelah PT 20 persen dihapus.
MK meminta ada aturan sehingga capres yang diajukan partai tidak terlalu banyak usai presidential threshold 20% dihapus. Lantas, aturan apa yang paling mungkin?
DPD Demokrat Sulsel menyambut positif putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden, mendorong revisi UU untuk demokrasi yang lebih inklusif.