detikNews
Penyerang Novel Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa Dinilai Tidak Objektif
Fakultas Hukum Unhas menilai Jaksa tidak objektif saat menuntut pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan penjara satu tahun. Tuntutan dinilai terlalu rendah.
Minggu, 14 Jun 2020 05:01 WIB