Pemprov DKI Jakarta berjanji bakal mengkaji ulang kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) usai diprotes pengemudi ojek online (ojol).
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan pemberlakuan ERP pada ojol tetap mengacu pada UU LLAJ, yaitu kendaraan bebas ERP adalah yang berpelat kuning.