detikNews
Total Uang Suap yang Wajib Dikembalikan Angie Rp 39,9 M
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara untuk Angelina Patricia Pingkan Sondakh. Mantan Putri Indonesia itu juga diminta mengembalikan uang suap Rp 12,58 miliar plus USD 2,350 juta yang sudah diterimanya.
Kamis, 21 Nov 2013 07:58 WIB







































