Kejaksaan Agung resmi menetapkan beneficial owner PT QSS berinisial SDT atau Sudianto sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola IUP di Kalbar
PT Garam (Persero) membuka lowongan kerja hingga 1 Mei 2026 untuk berbagai posisi. Pelamar harus berpendidikan S1/D4 dan memenuhi syarat yang ditentukan.
Polisi menetapkan PT Musim Mas tersangka perusakan lingkungan. Musim Mas jadi tersangka karena melakukan budidaya kelapa sawit di kawasan sempadan sungai.