detikNews
MA Hukum Mati Pasutri Pembunuh Dufi 'Mayat Dalam Drum'
MA menghukum mati pasangan suami-istri terdakwa pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, M Nurhadi, dan Sari Murni Asih. Pembunuhan sadis!
Selasa, 04 Feb 2020 16:48 WIB