Nikita Mirzani dinyatakan bersalah oleh JPU atas kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief. Niki dituntut hukuman 6 bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan.
Arkana, bayi Nikita Mirzani yang masih 9 bulan harus bolak-balik dibawa ke Polres Jakarta Selatan. Arkana memang masih meminum ASI dari Nikita Mirzani.