Satpol PP DKI mengatakan pihaknya bakal memperketat pengawasan dan penindakan pelanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di tempat berpotensi kerumunan.
PPKM diperpanjang hingga 4 Juli 2022, wilayah Jawa Bali masuk Level 1 dan di luar Jawa Bali tersisa satu wilayah Level 2. Berikut daftar lengkap PPKM RI.