Edi Hendra Saputra membunuh suami dari selingkuhannya. Kini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada Edi.
Mahasiswi berinisial IM ditemukan tewas di kamar kos di Jakarta Timur. Diduga dianiaya pacarnya yang berusia 16 tahun. Begini kronologi penemuan mayat tersebut.
Sherina Munaf mendatangi Polres Jakarta Timur untuk memenuhi panggilan kepolisian terkait klarifikasi penyelamatan kucing Uya Kuya saat penjarahan rumahnya.