Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kepulauan Talaud akan digelar 9 April 2025. Sebanyak 3.007 pemilih dari 8 desa akan berpartisipasi setelah putusan MK.
Usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD muncul. KPU menegaskan pentingnya pilkada langsung untuk konsolidasi demokrasi dan edukasi politik masyarakat.
Mendagri Tito Karnavian buka peluang pilkada melalui DPRD. Partai Golkar mendukung tapi menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses tersebut.