PT Jakarta memutuskan menguatkan putusan PN Jakbar yang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada John Kei. Alhasil, John Kei harus menjalani hukuman itu.
Kelompok John Kei sempat melepaskan tembakan saat menyerang rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang. Pemilik senjata tersebut masih diburu.