Media sosial sempat dihebohkan dengan adanya video aktivitas Jumat Seram di kampus Itenas Bandung. Video itu dikaitkan dengan aktivitas 'Sekte Pemuja Setan'.
Penangkapan pelantun dan penyebar 'azan jihad' di Tegal, Jateng jadi sorotan pembaca sepekan ini. Pelantun azan jihad ini ternyata juga terjerat kasus penipuan.
Polda Jateng menahan 2 orang terkait lantunan 'azan jihad' yang dilakukan di Tegal, Jawa Tengah. Keduanya adalah pelantun dan yang mengedarkan seruan tersebut.
Pelantun dan penyebar 'azan jihad' di Tegal mengaku tak saling kenal. Penyebarnya mengaku mendapatkan konten 'azan jihad' itu dari postigan di grup percakapan.
Pengunggah 'azan jihad' itu ditangkap di Surabaya. Sedangkan pelantunnya ternyata lebih dulu ditangkap namun terkait kasus lain, yakni tindak pidana penipuan.
Ustaz Maaher At-Thuwailibi menyebut azan berisi ajakan jihad sebagai amalan berlebihan. Ia menilai hal itu melanggar kaidah fiqih Islam dan membuat bid'ah baru.