Pemerintah mengumumkan aturan lengkap larangan mudik lebaran 2021. Baca lagi larangan hingga sanksi diumumkan oleh empat dirjen dari Kementerian Perhubungan.
Pemerintah melalui Kemenhub resmi melarang seluruh transportasi beroperasi selama mudik Idul Fitri 2021. Meski begitu, Kemenhub beri sejumlah pengecualian.
Kementerian Perhubungan menyebut seluruh moda transportasi dilarang beroperasi selama masa mudik Idul Fitri 2021. Kru bus bisa dirumahkan karena kebijakan ini.
Pemerintah melarang aktivitas mudik Lebaran 2021. Namun demikian, ada pengecualian bagi sektor logistik dan perjalanan mendesak, tapi harus mengantongiSIKM.
Pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik pada lebaran 2021. Namun terdapat beberapa orang yang tetap bisa melakukan mudik tanpa perlu merasa khawatir.