Polisi menangkap komplotan pencuri dengan modus ban mobil gembos. Sebelum pelaku mengambil barang di dalam mobil korban, mereka menyebut ban mobil gembos.
Sebanyak 12 unit mobil yang disita ini sudah pelaku ubah pelat nopolnya agar tidak terlacak polisi. Kawanan pencuri ini beroperasi di sejumlah daerah di Jabar.
Aksi pencurian dengan modus gembos ban terjadi di jalan Salak, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Satu pelaku diamankan warga setelah kendaraannya ditabrak oleh pengendara yang memergoki aksi kriminal tersebut.
Serbo alias Abu adalah seorang pria berusia 25 tahun yang berasal dari Lampung Utara. Sudah dua bulan dia berprofesi sebagai pelaku begal di kawasan Depok, Tangerang dan Bogor.