Program tersebut memberikan kesempatan kepada nasabah pemilik rekening Tahapan BCA, Tahapan Gold BCA, dan Tahapan Xpresi BCA untuk memenangkan beragam hadiah.
Tujuh karyawati rumah makan Jambi ditetapkan sebagai tersangka penggelapan. Mereka menggunakan uang penggelapan untuk gaya hidup mewah hingga liburan ke Bali.