detikNews
Dua Terdakwa Kasus BNI Divonis 15 dan 8 Tahun
Hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap Eddy Santoso dan 8 tahun penjara kepada Nirwan Ali. Keduanya terbukti bersalah melakukan korupsi.
Rabu, 15 Sep 2004 19:19 WIB







































