Alumni PPs UIN Alauddin, Muh Nur, membantah tuduhan plagiasi terhadap jurnal alumni UI. Ia menjelaskan perbedaan substansial dengan karya Fadly dari UI.
Warga Tallo, Nawir, didenda Rp 63 juta karena mencuri air PDAM Makassar. Meteran airnya dicabut, sanksi ditentukan berdasarkan pelanggaran dan kondisi sosial.