Amir, narapidana pelopor produk kopi Paskopi di Lapas Garut. Ia mengembangkan UMKM kopi, mendukung kemandirian napi, dan berencana buka gerai setelah bebas.
Lapas Parepare mengalami over kapasitas dengan 573 napi, jauh di atas kapasitas 360. Upaya pengurangan melalui hak integrasi diharapkan efektif tahun 2026.
Kejari Musi Rawas menetapkan dua tersangka korupsi pengelolaan Dana PSR, merugikan negara Rp 601 juta. Penyidikan terus dikembangkan untuk pemulihan kerugian.
Singapura belajar dari Indonesia tentang pembinaan narapidana melalui pendekatan budaya. Delegasi mengapresiasi metode Ditjenpas dalam reintegrasi sosial napi.