Pria berinisial D membunuh nenek dan selingkuhannya di Banyumas. Pembunuhan terjadi setelah korban kepergok. Pelaku menggunakan palu dan merekam aksi keji.
Tersangka diketahui sudah merencanakan aksinya ini beberapa waktu sebelumnya untuk menguasai harta dua korbannya. Tersangka kini terancam hukuman mati.
Fakta baru kasus pembunuhan keji terhadap wanita inisial K (81) dan AA (18) di Banyumas, Jawa Tengah, terungkap. Pelaku ternyata merekam jenazah kedua korban.
Kedua korban diketahui lansia bernama Kartinah (81) dan remaja perempuan inisial AA (18) dibunuh oleh pria inisial A (24) yang merupakan cucu dari Kartinah.
Polisi menangkap A alias D (24) yang membunuh nenek dan selingkuhannya di Banyumas. Motifnya ekonomi, ingin menguasai harta. Pelaku ditangkap di Banjarnegara.