Mantan Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi dan 14 mantan pegawai KPK lainnya kebagian jatah dari hasil pungutan liar (pungli) di 3 cabang Rutan KPK.
Sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli ke para narapidana di Rutan KPK itu disebut Rp 6,3 miliar.
KPK telah melimpahkan berkas perkara Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi dan 14 tersangka pungli rutan lainnya ke jaksa. Mereka akan disidang besok.
Gazalba Saleh keluar meninggalkan rutan KPK malam ini setelah eksepsinya dikabulkan oleh majelis hakim tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta hari ini.