detikNews
Sopir Bus TransJ Dihukum 2,5 Tahun Penjara karena Tabrak Pemotor hingga Tewas
Bima dihukum 2,5 tahun penjara karena menabrak pemotor hingga tewas. Bima merupakan pramudi yang baru sepekan membawa bus TransJ.
Minggu, 14 Agu 2016 14:45 WIB







































