detikNews
Banyak Jamaah 'Khusus' Tertipu, Agen Perjalanan Nakal Ditertibkan
Kementrian Agama akan menertibkan perusahaan travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIKH) yang tidak mempunyai izin. Mereka akan diberi sanksi tegas.
Senin, 22 Okt 2012 00:41 WIB







































