detikNews
Pembunuhan Berencana Tidak Perlu Saksi yang Tahu Kapan Jessica Masukan Racun
Partahi mengatakan, kalau pun terdakwa tidak mengakui perbuatannya hakim tetap bisa memutus perkara ini dengan objektif dan subjektif.
Kamis, 27 Okt 2016 14:04 WIB







































