Kejagung menyatakan komitmen pada arahan Presiden Prabowo dengan fokus menindak korupsi yang berdampak langsung pada hajat kehidupan rakyat dan pengelolaan SDA.
Kurir di Ariyanto Arnaldo Law Firm, Rizki, mengaku pernah diminta mengantarkan Rp 1,2 miliar ke terdakwa perintangan penyidikan kasus korupsi, Tian Bahtiar.