Polisi telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pornografi dalam kasus 'baladacintarizieq'. Sementara Habib Rizieq Syihab masih berstatus sebagai saksi.
Polisi telah melakukan gelar perkara kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq'. Dari hasil gelar perkara, polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.
Pihak pengacara menyampaikan Habib Rizieq Syihab tidak akan datang ke Indonesia untuk memenuhi panggilan polisi dalam kasus pornografi. Apa tanggapan polisi?