Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, akan menghadapi sidang tuntutan terkait kasus peredaran narkoba. Sidang tuntutan digelar di PN Jakarta Barat.
Ahli Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar mengapresiasi kerja keras Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran atas meningkatnya kepercayaan publik.
Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastusi mengajukan status justice collaborator (JC) di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Keduanya klaim sebagai saksi kunci
AKBP Dody dan Linda telah menjalani sidang tuntutan kasus narkoba yang juga menjerat Irjen Teddy Minahasa sebagai terdakwa. Tuntutan keduanya berbeda 2 tahun.
Asisten mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Pengacara AKBP Dody mengaku kecewa atas tuntutan 20 tahun penjara terhadap kliennya di kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.