Idrus Marham terbukti terlibat suap dari pengusaha Johanes Kotjo untuk mantan anggota DPR Eni Saragih. Di persidangan, hukuman Idrus Marham berubah-ubah.
MA kembali menyunat vonis para terdakwa korupsi. Idrus Marham disunat dari 5 tahun penjara jadi 2 tahun penjara. Kini Helpandi yang merasakan sunat vonis.
KPK masih meyakini bahwa Sofyan Basir telah membantu Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari Johanes Budisutrisno Kotjo berkaitan dengan proyek PLTU Riau-1.
KPK mengajukan kasasi terkait vonis bebas eks Dirut PLN Sofyan Basir ke Mahkamah Agung. Rekaman sidang kasus PLTU Riau-1 disertakan dalam pengajuan kasasi itu.