Polri membeberkan peran-peran tiga tersangka baru dalam kasus kebakaran gedung utama Kejagung RI. Ketiga tersangka masing-masing berinisial MD, J, dan IS.
Para saksi tersebut merupakan bagian dari 131 saksi yang sebelumnya sudah pernah diperiksa, mereka di antaranya tukang bangunan hingga cleaning service.