detikNews
Dishub DKI Tegaskan Hanya Mobil Barang Pelat Kuning Bebas Ganjil Genap
Dishub DKI Jakarta menegaskan kebijakan ganjil-genap tidak terkecualikan untuk mobil barang berpelat nomor hitam.
Selasa, 27 Agu 2019 15:58 WIB







































