Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka berangkat bersama-sama menuju MK.
"Yang menawari siapa? Siapa yang menawarkan," kata Gibran saat ditanya mengenai pilihan Ganjar yang ingin tetap berada di luar pemerintahan, Rabu (27/3/2024).
Saksi kubu Ganjar-Mahfud menyebut KPU menerbitkan berita acara palsu terkait status kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan Gibran. KPU memberi klarifikasi.
Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo memastikah hubungan dengan Mahfud Md berjalan baik. Ia menyebut beberapa hari lalu menggelar rapat dengan Mahfud.