Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka berangkat bersama-sama menuju MK.
"Yang menawari siapa? Siapa yang menawarkan," kata Gibran saat ditanya mengenai pilihan Ganjar yang ingin tetap berada di luar pemerintahan, Rabu (27/3/2024).
Saksi kubu Ganjar-Mahfud menyebut KPU menerbitkan berita acara palsu terkait status kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan Gibran. KPU memberi klarifikasi.