DPR menggelar rapat paripurna DPR RI ke-19 hari ini. Rapat itu resmi menyetujui permohonan status WNI dua pesepakbola diaspora, Calvin Verdonk dan Jens Raven.
DPR RI telah menerima surat presiden (Surpres) pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) atau naturalisasi pesepakbola Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR telah menerima surat presiden (surpres) naturalisasi dua pemain sepakbola. Keduanya ialah Jens Raven dan Calvin Verdonk.
Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven molor. Tapi keduanya diusahakan untuk bisa debut, minimal sudah bisa debut saat Timnas Indonesia menjamu Filipina.