detikFinance
Cabut Subsidi BBM dan Listrik Langgar UUD 1945
Pemerintah akan melanggar pasal 33 ayat 3 UUD 1945 jika melepasan harga BBM ke harga keekonomian pada tahun 2014-2015. Sesuai pasal tersebut, masyarakat harus bisa membeli harga BBM dengan harga murah.
Selasa, 23 Mar 2010 07:40 WIB







































