detikNews
Alasan Hakim Penjarakan Si Miskin Pencari Kayu Bakar Selama 2 Tahun
PN Probolinggo menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar kepada buruh tani Busrin. Pria yang tidak lulus SD ini menebang pohon mangrove sebagai kayu bakar supaya dapurnya tetap ngebul.
Minggu, 23 Nov 2014 14:28 WIB







































