detikNews
WN Rusia Pencuri Ikan di Laut Sabang Dipidana Denda Rp 200 Juta
PN Sabang memvonis Matveev Aleksandr pidana denda Rp 200 juta. WN Rusia itu terbukti bersalah dalam kasus pelanggaran perikanan (illegal fishing).
Kamis, 02 Agu 2018 14:24 WIB







































