detikNews
Sekarang, Pemilik UKM Bisa Bayar PPh di ATM BCA
Melalui PP No 46 Tahun 2013, Pemerintah telah menetapkan kebijakan baru mengenai Pajak Penghasilan (PPh) bagi pengusaha beromzet maksimal Rp 4,8 miliar dalam 1 tahun pajak dikenakan PPh 1% dari omzet.
Selasa, 19 Nov 2013 00:00 WIB







































