Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan penarikan penerbitan logo halal dari MUI ke Kemenag dilakukan agar tarifnya lebih transparan.
Logo halal baru yang ditetapkan oleh BPJPH Kemenag menuai pro dan kontra. PKS mengkritik label halal yang baru karena dan meminta Kemenag meninjau ulang.
Masyarakat internasional mulai memperhatikan regulasi halal, khususnya terkait mekanisme pengakuan sertifikat halal antara Indonesia dengan negara lainnya,