detikNews
PT Samudera: Harusnya 20 ABK Sinar Kudus Sudah Bebas
PT Samudera Indonesia Tbk menyatakan, ke-20 ABK berikut Kapal MV Sinar Kudus seharusnya sudah dibebaskan hari ini oleh perompak Somalia. Samudera sedang berusaha memastikan apakah ABK dan kapalnya itu sudah benar-benar lepas dari perompak atau belum.
Minggu, 01 Mei 2011 07:48 WIB







































