Polisi menetapkan TP sebagai tersangka penipuan calon pengantin. Ia diduga menyelewengkan Rp 72 juta untuk kebutuhan pribadi. Terancam 5 tahun penjara.
Video viral menampilkan dua bangunan megah di Kalimantan, ternyata kediaman resmi Sultan Brunei, Istana Nurul Iman, yang merupakan rumah terbesar di dunia.
Pasangan belum menikah di Johor digerebek petugas agama saat Ramadan. Di kamar hotel ditemukan mi instan setengah dimakan yang diduga disantap saat siang hari.