detikFinance
Menag: Dana Haji Bisa Diinvestasikan di Infrastruktur Selama Syariah
Dana setoran BPIH boleh dikelola untuk hal-hal yang produktif, termasuk pembangunan infrastruktur. Kebolehan ini mengacu pada konstitusi maupun aturan fikih.
Sabtu, 29 Jul 2017 12:45 WIB







































