Menjelang libur Imlek 2021, Pemprov Jatim mengimbau warga di rumah saja bila tak ada urusan penting. Pemprov Jatim juga melarang ASN mudik ke luar kota.
Pemerintah resmi melarang aparatur sipil negara (ASN) atau PNS bepergian ke luar kota selama libur panjang Imlek yang jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021.