Disdukcapil Sulsel melaporkan kebutuhan blangko e-KTP ke Komisi II DPR dan menyampaikan pemkab-pemkot keberatan harus ambil blangko e-KTP ke Kemendagri.
e-KTP yang sudah tercetak akan didistribusikan ke Kecamatan dan Kelurahan agar penukaran Suket atau pengambilan e-KTP lebih tertib, efektif dan tepat sasaran.