detikNews
Sertifikasi Halal Bersifat Wajib, Hingga 2024 Tidak Ada Penegakan Hukum
Menteri Agama mengatakan belum ada penegakan hukum terkait penerapan sertifikasi halal. Lukman mengatakan hingga 2024 pihaknya fokus pada tahap sosialisasi.
Rabu, 16 Okt 2019 16:47 WIB







































