Bareskrim menetapkan CEO Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno, sebagai tersangka dugaan penipuan hingga TPPU. Korban diduga mengalami kerugian hingga Rp 6 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno sebagai tersangka.